jump to navigation

Jalan Mengenal Kenabian Desember 14, 2007

Posted by makkawaru in Religi.
add a comment

 

         Cara dan jalan mengenal nabi serta kebenaran seruannya, diantaranya: syuhud irfani, argumen rasional, dalil nakli, penampakan mukjizat, dan bukti-bukti serta karinah-karinah atas kebenaran kenabian. Sekarang kami akan menguraikan cara dan jalan tersebut serta mengisyaratkan tingkat dan derajat validitasnya.

Syuhud Irfani

            Syuhud irfani memiliki derajat dan tingkatan, dimana tingkatan dan derajat yang paling tingginya sangat terbatas dan bahkan tidak mungkin tercapai kecuali hanya manusia pilihan saja; sebab derajat ini menuntut pribadi yang apa saja para nabi saksikan dan dengarkan, dia juga saksikan dan dengarkan. Yakni ia mendapatkan syuhud dan mukasyafah terhadap perkara nubuwah dalam bentuk ilmu huduri, karena itu ia tidak lagi butuh terhadap perkara ini dalam bentuk perolehan-perolehan rasional. Sebagaimana yang dicapai oleh imam Ali As yang ditegaskan dalam sabda Nabi Saw tentangnya: “Sesungguhnya engkau dengar apa yang aku dengarkan dan engkau lihat apa yang aku saksikan, kecuali engkau bukan  nabi, tapi engakau adalah wazir dan engkau niscaya atas kebaikan”.[1]

            Tingkatan pertengahan syuhud irfani, seseorang menyaksikan teks nubuwah nabi, dimana sipenyaksi yang berada pada kondisi ini, tidak mempunyai secuilpun keraguan terhadap kenabian dan seruan nabi. Adapun tingkatan rendah syuhud, bahwasanya seorang ârif mutasyarri’ dikarenakan mengalami syuhud  berulang-ulang terhadap makrifat-makrifat Ilahiah maka ia mendapatkan juga sejenis syuhud para nabi dalam bentuk yang lemah, yang mana seseorang dalam keadaan ini akan memperoleh tumakninah terhadap kebenaran dakwah nabi; kendatipun untuk sempurnanya ia butuh kepada penjelasan rasional. (lagi…)

ARGUMEN AKHLAK Desember 14, 2007

Posted by makkawaru in Percikan Pemikiran.
1 comment so far

Pendahuluan

Dari zaman Immanuel Kant hingga masa kini, lahir berbagai bentuk  pemikiran dalam upaya menetapkan eksistensi Tuhan tidak dengan pendekatan realitas eksistensi alam ini atau dengan metode keteraturan alam, tetapi dengan menggunakan suatu argumen khusus dimana semua manusia mempunyai pengalaman tentangnya, yakni metode menegaskan eksistensi Tuhan lewat pengalaman-pengalaman akhlak yang dialami oleh setiap manusia. Oleh sebab itu, secara umum manusia dengan mudah mencerap dan memahami argumen ini.

        Sebelumnya, Hume dan Kant telah berhasil membangun skeptisitisisme dan keragu-raguan  di dunia Barat terhadap validitas argumen-argumen rasional (dengan akal teoritis) tradisional tentang ketuhanan dari para ahli teologi. Kritik-kritik yang mereka lontarkan dalam menolak setiap bentuk argumen rasional pembuktian eksistensi Tuhan dianggap telah berhasil menggoyahkan keimanan dan kepercayaan masyarakat religius.         Sementara itu, Hume sendiri tidak mempunyai konstruksi argumen dalam bentuk akal teoritis untuk membuktikan eksistensi Tuhan sebagai pengganti dari argumen-argumen rasional tradisional tersebut (perlu diketahui bahwa David Hume adalah seorang filosof Materialisme dan ateis : lihat tulisan Tuhan Ditolak dan Ditetapkan). Demikian juga Kant, dalam hal ini tidak membangun argumen dengan pondasi akal teoritis untuk menggantikan argumen-argumen  yang ditolaknya, ia selanjutnya beralih pada sistem filsafat akhlak dimana menurutnya argumen yang berpijak pada  akal praktis mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki oleh argument dengan pondasi akal teoritis. Oleh karena itu, untuk menemukan kembali pemikiran ketuhanan  Kant dalam sistem filsafat, harus merujuk pada perubahan mendasar atas penolakannya kepada akal teoritis dan pembelaan Kant kepada akal praktis dalam menyingkap substansi-substansi realitas akhlak manusia. (lagi…)

AGAMA DAN AKHLAK 2 Desember 14, 2007

Posted by makkawaru in Wacana.
1 comment so far

   Komprehensi-komprehensi yang digunakan dalam akhlak seperti “baik”, “buruk”, “harus”, “tidak boleh”, “benar”, “tidak benar”, “tugas”, dan “tanggung jawab”, semuanya merupakan komprehensi-komprehensi khusus yang mempunyai makna dan pengertian masing-masing. Pemahaman-pemahaman nilai ini memiliki paedah dalam penggunaannya ketika mempunyai basis dan landasan ontologis, sehingga  jika seseorang melanggar nilai-nilai akhlak, ia akan merasakan konsekuensi dari pelanggarannya dalam bentuk penderitaan atau kepedihan hidup serta jauh dari kebahagiaan.

Fitrah manusia dan pengajaran yang didapatkannya dari agama, dapat menjadi penjamin atas pengamalan dan perealisasian perbuatan-perbuatan akhlak. Pahala dan balasan, dengan tidak melihat wilayah aktualitasnya, mempunyai dampak atas perealisasian nilai-nilai akhlak di tengah masyarakat apatah lagi dengan adanya sangsi-sangsi sosial seperti pujian terhadap pelaku  akhlak baik dan celaan terhadap para pelaku akhlak buruk. Namun yang paling urgen dalam masalah ini adalah keberadaan Tuhan yang menjadi asumsi dan postulat agama yang dapat menjadi penjamin utama bagi pelaksanaan perbuatan-perbuatan akhlak baik dan pengaman ampuh untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan akhlak buruk. (lagi…)

Tauhid Dalam Penetapan Hukum Dan Kekuasaan Serta Tauhid Dalam Uluhiyyah Desember 7, 2007

Posted by makkawaru in Religi.
add a comment

 

 

Tauhid Dalam Penetapan Hukum dan Kekuasaan

            Salah satu  yang merupakan bagian dari tauhid perbuatan, adalah tauhid dalam penetapan hukum dan kekuasaan. Dari satu sisi, bagian tauhid ini dapat dihitung sebagai cabang dari tauhid rububiah.[1]

Sebagaimana kita ketahui bahwa manusia untuk mengatur hubungannya dengan yang lain, butuh pada aturan-aturan dan undang-undang khusus. Sementara penetapan undang-undang harus selaras dan singkron dengan kondisi yang menetapkan undang-undang.

Tauhid dalam penetapan undang-undang, yakni keyakinan terhadap satu-satunya yang layak menetapkan undang-undang hanyalah Tuhan yang Maha Esa, dan seorangpun tidak ada yang boleh menetapkan aturan-aturan dalam bentuk mandiri dan berada dalam kesejajaran penetapan hukum Tuhan untuk mengatur kehidupan manusia. Oleh karena itu, penetapan hukum dan pembuatan aturan-aturan serta taklif, pertama dan secara dzat merupakan maqam Tuhan, sementara penetapan undang-undang rujukan lainnya hanya dalam bentuk yang benar jika tidak berada dalam kesejajaran aturan-aturan dan undang-undang Tuhan serta tidak menyalahinya. Di sisi lain, kekuasaan juga yang bermakna berkuasa atas jiwa dan harta manusia serta mengatur perkara-perkara masyarakat, merupakan maqam Tuhan dan satu-satunya penguasa mandiri dan hakiki adalah Dia, adapun kekuasaan yang lain hanya bisa mendapatkan kebenaran  jika dalam bayangan izin Tuhan. (lagi…)

Mitsaq Desember 7, 2007

Posted by makkawaru in Uncategorized.
add a comment

 

Sebagian filosof Islam kontemporer memandang ayat mitsaq  berhubungan dengan tauhid fitri, dan menggambarkan bahwasanya manusia dalam suatu fase dan wadah khusus telah bersaksi akan keesaan Tuhan, rububiah Tuhan, dan kehambaan manusia. Dengan konteks ini maka bagi manusia tidak ada jalan untuk lalai dan lupa akan mitsaqnya dengan Tuhan.

Pada dasarnya mitsaq di sini adalah suatu bentuk mitsaq takwini, bukan i’tibari (tasyrii), yakni manusia berjanji pada Tuhan untuk menjadi muwahhid (hamba bertauhid) dan taat pada Tuhan serta tidak menyembah selain-Nya. Mitsaq ini, sebab dilakukan oleh seluruh manusia maka seluruh manusia pada hakikatnya memiliki kecenderungan tauhid pada Hak (tauhid fitri).

Ayat mitsaq ini berbunyi: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi anak cucu adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap ruh mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu”? Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini,” atau agar kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya nenek moyang kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu, sedang kami adalah keturunan yang (datang) setelah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang (dahulu) yang sesat? Q.S. al-A’raf[7]: 172-173.

Penjelasan umum Kandungan ayat tersebut adalah, Tuhan dalam fase dan wadah hakikat manusia (fase dan wadah di sini bukan bermakna zaman dan tempat) mempersaksikan diri-Nya dan dalam kondisi itu manusia menyaksikan atas hakikat dirinya yang bersaksi bahwasanya rububiah bagi Tuhan dan ubidiyah bagi dirinya. Tuhan dalam fase dan wadah syuhudi dengan manusia menjalin mitsaq dan memperoleh komitmen dari mereka  dengan ungkapan dan gambaran: Apakah Aku ini bukan Tuhan kamu? Semua menjawab, mengapa tidak, Engkau adalah Tuhan kami. Dalam wadah ilmu tersebut, semua menerima rububiah Tuhan dan menerima kehambaannya.

Dalam perjanjian ini (transaksi), yang mengambil janji adalah Tuhan dan yang memberikan janji adalah seluruh manusia; syahid (saksi) perjanjian ini juga adalah manusia sendiri (jadi kontrak di sini terjalin dengan dua arah, kendatipun karena wadah dan medannya adalah takwini, bukan tasyrii, maka tidak memunculkan permasalahan ikhtiar; sebab masalah ikhtiar manusia itu digagas dalam hubungannya dengan medan tasyrii, ini berhubungan dengan pandangan teologis dan filosofis, tapi berhubungan dengan pandangan irfani mempunyai penjelasan tersendiri). Dalam ayat tersebut terdapat ungkapan “Asyhadahum ‘alâ anfusihim” (Tuhan menjadikan manusia saksi  atas diri mereka) dan berkata kepada mereka: “Saksikanlah kamu berjanji atas rububiah Tuhan dan kehambaanmu. Kesaksian manusia yakni penyaksiannya atas hakikat dirinya. Penyaksian hakikat diri ini dalam terminology filsafatnya tidak lain adalah kesaksian rabt wujudi  (relasi keeksistensian) dan syuhud rabt wujudi ini adalah tahunya manusia bahwasanya seluruh dzatnya bergantung kapada Tuhan. Dengan kata lain, ketika manusia menyaksikan hakikat dirinya dalam kondisi tersebut, dia menemukan bahwa hakikat dirinya, bukanlah sesuatu yang  lain, kecuali hamba Tuhan. Menyaksikan hakikat kehambaan tanpa menyaksikan rububiah Allah, adalah tidak mungkin; sebab manusia yang adalah hamba, hakikatnya hanyalah bergantung, fakir, dan rabt kepada Tuhan.

Jika hakikat manusia di wujud luar, hanyalah merupakan wujud relasi kepada Tuhan dan dia menemukan hakikat ini dengan ilmu huduri maka niscaya ia juga dapat menyaksikan  Tuhan dengan mata hati; sebab batin manusia, bukanlah sesuatu kecuali hanyalah dzat dan huwiyyah rabt kepada Tuhan dan Tuhan adalah penegak dan pemancar keberadaannya. Ketika manusia melihat hakikat dirinya dan juga menyaksikan Tuhan dengan penglihatan hati, dalam wadah syuhudi itu dia berikrar terhadap rububiah Tuhan dan kehambaan dirinya serta memberikan mitsaq pada rububiah Tuhan,  dan saksi mitsaq itu juga adalah dirinya sendiri.

Mengapa harus ada mitsaq? Lanjutan ayat tersebut (ayat 172) serta ayat selanjutnya (ayat 173) menjelaskan urgensi adanya mitsaq tersebut.

Jadi dengan adanya mitsaq, dan turunnya wahyu, serta adanya rasul bati yaitu akal, maka manusia sebagai makhluk pemilik ikhtiar, sepatutnya tidak lalai untuk merealisasikan kehambaan tasyriinya dan menyembah Tuhan sang pemilik rububiah takwini dan tasyrii.

    

HAKIKAT PENGETAHUAN Desember 7, 2007

Posted by makkawaru in Percikan Pemikiran.
add a comment

        Kesempurnaan manusia, dari dimensi ia sebagai maujud manusia, adalah suatu kesempurnaan yang didapatkan dengan pilihan dan ikhtiar. Karena itu bisa dikatakan, kekhususan gerak menyempurna manusia, dari dimensi ia sebagai maujud manusia, adalah gerak menyempurna ikhtiari.Dan ini tidak lain apa yang diisyaratkan di akhir ayat surah al-Ahzab sebagai amanat yang diterima oleh manusia:

“Sesungguhnya Kami telah amanatkan kepada langit dan bumi serta gunung-gunung, tetapi semua menolak dan enggan menerimanya, maka dipikullah manusia amanat itu, sesungguhnya manusia adalah zhâlim dan jâhil”.[1]

Tentang pembahasan-pembahasan yang ada diseputar ayat ini dan tafsirannya, dapat merujuk kepada tafsir al-Mizan.

Amanat dalam ayat ini, apapun bentuk tafsirannya, niscaya berhubungan dengan pilihan, ikhtiar, dan taklif. Dan ini menjadi tanggung jawab manusia dalam berhadapan dengan Tuhan Yang Mahaagung. (lagi…)

Epistemologi Agama Desember 2, 2007

Posted by makkawaru in Percikan Pemikiran.
add a comment

Defenisi dan Karakteristik  Epistemologi Agama

Epistemologi agama merupakan suatu bentuk makrifat derajat kedua, dimana seorang epistemolog dengan pandangan kesejarahannya melihat kepada makrifat-makrifat agama dan memberikan penjelasan tentang dasar-dasar representasi, pembenaran dan aksiden-aksidennya. Untuk lebih jelasnya masalah ini, perlu kami isyaratkan terlebih dahulu suatu bentuk pembagian universal dalam wilayah pembahasan epistemologi.

Epistemologi dalam telaah universal dibagi atas dua jenis, epistemologi apriori dan epistemologi apesteriori.

1.         Epistemologi apriori: Bagian epistemologi ini membicarakan tentang wujud mental, ilmu dan kognisi. Dengan kata lain, subyek dari epistemologi ini, adalah eksistensi dan esensi dari pada ilmu. Adapun predikat-predikat yang dipredikasikan atas subyek epistemologi ini, seperti kenonmaterian ilmu, kematerian ilmu, kesatuan ‘âlim dan ma’lûm, kualitas mental dan sebagainya. Misalnya dikatakan: wujud ilmu, adalah non materi atau esensi ilmu, adalah kualitas mental atau ilmu dibagi atas hudhuri dan hushuli serta contoh-contoh lainnya. Jenis epistemologi ini, disebut epistemologi sebelum terealisasi dan teraktual ilmu-ilmu atau disebut juga epistemologi filosofis. Perlu juga disebutkan bahwa jenis epistemologi ini mempunyai dua  tema bahasan utama, ontology ilmu dan penyingkapan ilmu. Yakni, terkadang pembahasan berbicara tentang wujud dan mahiyah ilmu dan terkadang pembahasan berhubungan dengan penyingkapan makrifat-makrifat terhadap realitas dan hakikat.

2.         Epistemologi apesteriori: Jenis epistemologi ini merupakan kebalikan dari jenis epistemologi terdahulu, ia ada sesudah merealitas dan mengaktualnya ilmu dan makrifat manusia serta tidak memperhatikan pada wujud atau mahiyah ilmu sebagai realitas dalam akal dan mental manusia; akan tetapi subyek-subyeknya, adalah totalitas makrifat-makrifat dan proposisi-proposisi atau konsepsi-konsepsi dan tasdik-tasdik yang maujud dalam berbagai ilmu. Dengan kata lain, subyek dari golongan epistemologi ini adalah dari tipe dan jenis makrifat. (lagi…)

Asalah Wujud dan I’tibariyyah Mahiyah November 30, 2007

Posted by makkawaru in Logika dan Filsafat.
add a comment

(The Principality of Existence and

Quididities Being Mentally – Posited)

(Prinsipalitas Eksistensi dan Persepsi Mental Mahiyah)

Kita dalam konteks ini tidak ragu bahwa terdapat perkara-perkara nyata (sesuatu di luar yang nyata ada) dan mempunyai efek-efek nyata serta bukan hanya imajinasi kosong. Kemudian kita abstraksikan dari setiap hal yang disaksikan -dalam kenyataan ia satu di luar- dalam bentuk dua mafhum (comprehension), yakni wujud dan mahiyah, dimana keduanya (wujud dan mahiyah) berbeda satu sama lain secara pengertian, meskipun secara misdak (extension) adalah satu. Seperti manusia yang ada di alam luar, kita abstraksikan dalam bentuk dua mafhum, yaitu mafhum manusia dan maujud. (lagi…)

Tauhid Af’al (Perbuatan) (2) November 30, 2007

Posted by makkawaru in Religi.
add a comment

Pendahuluan

            Dalam pembahasan sebelumnya sudah jelas bahwasanya Tuhan, sebagaimana adalah tunggal, dalam perbuatan-Nya juga adalah tunggal serta tidak mempunyai sekutu dan rekanan. Perbuatan-perbuatan Tuhan dapat dikelompok-kelompokkan di bawah penggolongan secara universal, seperti “Maha Pencipta”, “Maha Memberi Rezki”, “Maha Memberi Hidayah” dan…. Dalam natijahnya, tauhid perbuatan juga saling berhubungan dengan  bagian-bagian universal perbuatan-perbuatan Tuhan, dimana terbagi kepada cabang-cabang yang beragam       seperti “Tauhid dalam kepenciptaan”, “Tauhid dalam pemberian rezki”, “Tauhid dalam pemberian hidayah” dan…. Kendatipun setiap dari cabang-cabang tauhid perbuatan dapat dibahas dan diobservasi secara terpisah, akan tetapi sebagian dari bagian-bagian ini mendapatkan prioritas  yang lebih khusus dan mendapatkan perhatian secara spesifik dalam ayat-ayat dan riwayat-riwayat serta juga dalam sumber-sumber teologi kita. Kami dalam bahasan ini akan meninjau secara singkat bagian yang paling penting dari cabang-cabang tauhid perbuatan. (lagi…)

Agama dan Akhlak [1] November 30, 2007

Posted by makkawaru in Wacana.
2 comments

    Mukadimah

        Masalah hubungan agama dan akhlak, telah lama menyibukkan para filosof, teolog dan ilmuan-ilmuan akhlak. Dengan melihat sepintas lalu terhadap tradisi-tradisi sejarah kehidupan manusia, dapat disaksikan keselarasan, kesesuaian, kesatuan ukuran-ukuran, keharusan-keharusan, dan norma-norma akhlak dengan perintah-perintah agama dalam berbagai masyarakat dan bangsa. Istilah-istilah akhlak Islam, Yahudi, Masehi, Hindu, dan Budha, merupakan bukti atas apa yang kami ungkapkan di atas. Oleh sebab itu, terkadang hubungan yang dalam di antara dua fenomena ini (agama dan akhlak) bisa melalaikan para peneliti dalam memisahkan pemikiran akhlak dari dimensi-dimensi lain kehidupan agama.

        Pembahasan-pembahasan pemikir dan filosof seperti Sokrates dan Plato yang berdasarkan atas kemandirian dua fenomena agama dan akhlak, teori pemisahan Karl Marx dan Sigmund Freud, klaim ketidaksesuaian di antara keduanya, dan wacana  antara pengikut mazhab ‘adliyyah dan asy’ariyyah tentang kebaikan dan keburukan akal dan syar’i perbuatan-perbuatan manusia, semuanya mengisahkan bahwa masalah agama dan akhlak ini mempunyai usia dan sejarah yang amat panjang. Mungkin hal ini disebabkan karena agama dan akhlak senantiasa menyertai manusia sejak awal keberadaannya serta dua fenomena ini  timbul dari tabiat dan fitrah manusia. (lagi…)