Asalah Wujud dan I’tibariyyah Mahiyah November 30, 2007
Posted by makkawaru in Logika dan Filsafat.add a comment
(The Principality of Existence and
Quididities Being Mentally – Posited)
(Prinsipalitas Eksistensi dan Persepsi Mental Mahiyah)
Kita dalam konteks ini tidak ragu bahwa terdapat perkara-perkara nyata (sesuatu di luar yang nyata ada) dan mempunyai efek-efek nyata serta bukan hanya imajinasi kosong. Kemudian kita abstraksikan dari setiap hal yang disaksikan -dalam kenyataan ia satu di luar- dalam bentuk dua mafhum (comprehension), yakni wujud dan mahiyah, dimana keduanya (wujud dan mahiyah) berbeda satu sama lain secara pengertian, meskipun secara misdak (extension) adalah satu. Seperti manusia yang ada di alam luar, kita abstraksikan dalam bentuk dua mafhum, yaitu mafhum manusia dan maujud. (lagi…)
Wujud ‘Aridh Pada Mahiyah November 21, 2007
Posted by makkawaru in Logika dan Filsafat.add a comment
Maksud dari wujud ‘aaridh pada kuiditas (mahiyyah) adalah makna yang dipahami dari wujud, bukan (tidak sama) makna yang dipahami dari kuiditas (mahiyyah) (yakni kita dapat mengkonsepsi kata wujud dan kuiditas atau mahiyah secara terpisah di dalam mental, meskipun di alam luar keduanya tidak terpisahkan). Maka akal dapat mengabstraksikan mahiyah - dan ia (mahiyyah) apa yang dikatakan dalam menjawab pertanyaan : apa ia? (keapaan sesuatu) – dari wujud. Akal memperhitungkan kuiditas (mahiyyah) secara sendiri (terpisah) dari wujud, dan mengkonsepsinya, kemudian menyifatkannya dengan wujud -dan ini adalah makna dari ‘urudh -. Maka wujud bukanlah mahiyah itu sendiri, dan wujud bukan pula bagian dari kuiditas dan mahiyah.
Adapun dalil-dalilnya:
1. Menegasikan wujud dari mahiyah adalah benar (sahih), sekiranya wujud adalah kuiditas itu sendiri atau bagian dari kuiditas, maka penegasian wujud dari kuiditas tidak dapat dilakukan (tidak benar dilakukan), sebab mustahil sesuatu itu dinegasikan dari dirinya atau bagian dari dirinya.
2. Mempredikasikan wujud atas kuditas butuh kepada dalil, maka itu wujud bukan kuiditas itu sendiri dan bukan bagian darinya, sebab dzatnya sesuatu dan esensinya (dzat) sesuatu jelas tsubut (tetap) baginya, yakni tidak butuh kepada dalil.
3. Dzat (esensi) pada insan adalah jelas tsubut-nya (tetapnya) bagi insan, dan dzati (jamaknya dzatiyyât) (esensial) seperti hewan dan nâtiq pada insan adalah juga jelas tsubut-nya bagi insan.
4. Kuiditas dinisbahkan terhadap wujud (ada) dan ‘adam (ketiadaan) adalah sama, sekiranya wujud adalah kuiditas itu sendiri atau bagian darinya maka mustahil kuditas dinisbahkan pada ‘adam yang merupakan kotradiksi dari wujud (kuiditas ditinjau dari sisi sebagaimana ia bukanlah sesuatu yang mustahil ada atau tidak ada, sebab itu kuiditas dinisbahkan pada wujud dan ketiadaan (‘adam) memiliki kondisi yang sama). Tulisan pernah dimuat di www.telagahikmah.org.
![]()
WUJUD MERUPAKAN UNIVOCAL November 18, 2007
Posted by makkawaru in Logika dan Filsafat.add a comment
1. Kebadihian Komprehensi Wujud
Mafhum (comprehension) wujud (existence) adalah badihi (swa-bukti, nisaya dan jelas dengan sendirinya) dikonsepsi lewat dzatnya sendiri tanpa membutuhkan perantara sesuatu yang lain.
Bahkan akan menjadi jelas nantinya bahwa mustahil akal dapat mengkonsepsi wujud lewat perantara yang lain, (dan mustahil wujud dapat didefenisikan), sebab kita tidak mempunyai sesuatu di luar dari wujud, serta selain wujud semuanya adalah batil dan kosong.
Oleh sebab itu tidak ada pendefenisi bagi wujud seperti hadd (definition) atau rasm (description), sebab keharusan pendefinisi lebih jelas dari yang didefinisikan.
* Tidak ada pendefinisi bagi wujud seperti hadd maupun rasm (defenisi maupum deskripsi): Dalam ilmu logika hadd (definition) dibagi atas hadd tâm dan hadd nâqis, dan rasm (description) dibagi juga atas rasm tâm dan rasm nâqis. Hadd tâm (defenisi sempurna) tersusun dari jisn qarib (genus dekat) dengan fasl qarib (differensia dekat), sedangkan hadd nâqis (defenisi kurang sempurna) hanya dengan differensia hakiki atau differensia hakiki disertai denga jins ba`îd (genus jauh). Sebab wujud tidak seperti mumkin (kontingen), yang kelazimannya adalah mempunyai batasan (mahiyah, kuiditas), sedangkan kita dengan perantara batasan (mahiyah) dapat mendefinisikan sesuatu dan sampai pada hakikatnya.
Adapun rasm tâm (deskripsi sempurna) tersusun dari genus dekat dengan `aradh khâsh (proper, aksiden khusus), sedangkan rasm nâqis (defskripsi kurang sempurna) cukup hanya `aradh khâsh atau `aradh khâsh disertai dengan genus jauh. Wujud juga tidak mempunyai deskripsi, sehingga dengan perantara deskripsi (dengan pendekatan aksiden khusus) wujud dapat dibedakan dengan sesuatu yang lain.* (lagi…)
Definisi, Subyek Dan Tujuan Hikmah Ilahiyah November 13, 2007
Posted by makkawaru in Logika dan Filsafat.add a comment
Segala puji bagi Allah Swt, yang hakikat pujian hanya terbatas pada-Nya. Salawat dan salam atas rasul-Nya Muhammad Saw sebaik-baik makhluk-Nya dan salawat serta salam juga atas keluarga Nabi-Nya yang suci dari Ahlibait dan Itrahnya As.
Definisi Hikmah Ilahiyyah:
Hikmah Ilahiyyah adalah suatu ilmu yang membahas keadaan eksisten sebagaimana ia eksisten(ahwalul maujud bima huwa maujud).
Subyek Hikmah Ilahiyyah:
Yang dibahas dalam disiplin ilmu ini yakni yang termasuk sebagai ’aradh dzatinya, yaitu eksisten sebagaimana ia eksisten(wujud mutlak).
Penjelasan: Dalam ilmu logika Aristotelian, predikat dibagi atas dua bagian:
1. Predikat dzati (’aradh dzati)
2. Predikat non-dzati (’aradh gharib)
Yang dimaksud dengan predikat dzati (esensial) adalah suatu predikat yang tidak dapat dipisahkan dari dzat subyek (mustahil dipisahkan dari dzat subyek). Sebab itu setiap kali kita hubungkan suatu predikat dengan dzat suatu subyek, dan kita lihat bahwa mempredikasikan predikat tersebut atas subyek itu adalah dharuri dan mustahil subyek itu diasumsikan tanpa memiliki predikat tersebut, maka predikat tersebut termasuk dzati subyek itu.
Sebaliknya suatu predikat yang dihubungkan dengan suatu subyek tidak menunjukkan hal seperti tersebut di atas, maka predikat ini termasuk predikat non-dzati atau predikat ini disebut sebagai ’aradh gharib (asing). Contoh bagi yang pertama (’aradh dzati) seperti imkan, hewan dan nâtiq dihubungkan pada manusia, sedangkan contoh bagi yang kedua (’aradh gharib) seperti warna hitam dan ukuran tinggi direlasikan pada manusia. (lagi…)
Ilmu Logika November 12, 2007
Posted by makkawaru in Logika dan Filsafat.1 comment so far
Prolog
Sebagian dari penyusun buku-buku ilmiah memakai metode tertentu sebelum memasuki pembahasan ilmiahnya sebagai pendahuluan dan mukaddimah, ini dilakukan untuk mengantar pikiran para pemula dalam mengenal tema-tema pemikiran yang ada dalam tulisannya. Metode seperti ini dikenal dengan “ruusul tsamaniyah” dan yang terpenting di antaranya adalah : 1. Defenisi ilmu;2. Subyek ilmu;3. Kegunaan ilmu;4. Penyusun ilmu;5. Bab-bab dan pembahasan ilmu;6. Kedudukan ilmu, yakni maqam ilmu tersebut dihubungkan dengan ilmu-ilmu lain dan posisinya dalam silsilah ilmu-ilmu.[1]Selanjutnya kami akan menjelaskan masing-masing dari itu. (lagi…)